(021) 31996030
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • 国语
    • Beranda
    • Tentang JFX
      • Profil
      • Manajemen
        • Struktur JFX
        • Pemegang Saham
      • Teknologi
        • JAFeTS NOW
        • Sistem Aplikasi Kontrak Berkala Emas
        • Sistem Pasar Fisik
    • Keanggotaan
      • Daftar Anggota Bursa
        • Daftar Pialang
        • Daftar Pedagang
        • Syarat & Ketentuan Keanggotaan Bursa
      • Daftar Peserta Pasar Fisik
        • Timah
          • Persyaratan
          • Pembeli
          • Penjual
    • Berita dan Artikel
      • Info dan Kegiatan
      • Berita Bursa
      • Berita Pasar
      • Siaran Pers
      • Liputan Media: Cetak & Online
      • Pasar Komoditi Petani
      • Karir
    • Produk
      • Produk Berjangka
        • Kontrak Berjangka Emas 1 Kg
        • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram
        • Kontrak Berjangka Emas 100 Gram
        • Kontrak Berjangka Olein 20 Ton
        • Kontrak Berjangka Olein 10 Ton
        • Kontrak Berjangka Kakao
        • Kontrak Berjangka Kopi Robusta
        • Kontrak Berjangka Kopi Arabika
        • Kontrak Berjangka Indeks Emas
      • Produk Fisik Timah
        • Produk Fisik Timah TLEAD100
        • Produk Fisik Timah TLEAD300
        • Produk Fisik Timah TLEAD050
        • Produk Fisik Timah TLEAD200
        • Produk Fisik Timah TPURE099
      • Kontrak Gulir
        • Kontrak Gulir Indeks Emas
        • Kontrak Gulir Emas 1 Kg
        • Kontrak Gulir Emas USD 10 oz
        • Kontrak Gulir Emas USD 100 oz
        • Kontrak Gulir Emas USD Fixed 100 oz
      • Kontrak Berkala
        • Kontrak Berkala Emas 5 Gram
        • Kontrak Berkala Emas 25 Gram
        • Kontrak Berkala Emas 10 Gram
        • Kontrak Berkala Emas 50 Gram
        • Kontrak Berkala Emas 100 Gram
      • Pasar Fisik
        • Pasar Fisik Kopi
        • Pasar Fisik Kakao
        • Pasar Fisik Karet
        • Pasar Fisik Batubara
        • Pasar Fisik Teh
        • Pasar Fisik CPO
      • Sistem Perdagangan Alternatif
    • Edukasi
      • Daftar FTLC
      • Informasi FTLC
    • Agenda
    • Kontak
    • Bahasa
      • Bahasa Indonesia
      • English
      • 国语

    2020 JFX TEMBUS Target, 2021 JFX Fokus Perubahan dan Pengembangan

    Jakarta Futures Exchange

    2020 JFX TEMBUS Target, 2021 JFX Fokus Perubahan dan Pengembangan

    19 NOV 2020 by JFX
    Siaran Pers

    Review 2020 

    Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dipertengahan tahun 2020 telah MENEMBUS TARGET tahun 2020. Pencapaian total transaksi kontrak hingga pertengahan bulan November telah melebihi  dari target 8,25 juta Lot, yaitu sebesar 8,252 juta Lot atau 0,03%.

     

    Kinerja perdagangan hingga 16 November 2020, terdapat kenaikan yang signifikan, sebesar 22,46 % yaitu 8.252.710,24 Lot dari 6.739.081,55 Lot di tahun 2019 dengan periode yang sama.

     

    Hingga pertengahan November 2020, Volume transaksi untuk kontrak Multilateral telah mencapai 1.450.030 Lot, dari yang ditargetkan sebesar 1.750.000 Lot.  Sementara itu, volume transaksi untuk kontrak Bilateral, telah melampaui target yaitu sebesar 6.802.680,24  Lot dari 6.500.000 Lot yang ditargetkan atau sebesar 4,65 %.

     

    Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange mengatakan, “meskipun hingga pertengahan bulan November ini (16/11) kontrak Multilateral baru mencapai 83 % dari target, namun kami yakin pada akhir tahun akan dapat mencapai target.”

     

    Harga komoditi emas yang cukup fluktuatif sepanjang tahun 2020  menjadi pendorong ramainya transaksi Kontrak Berjangka Emas di Bursa Berjangka Jakarta khususnya di masa pandemi ini. Begitupun demand Kopi di pasar lokal yang semakin tinggi dan harga yang membaik dibanding tahun lalu menjadi pemicu pertumbuhan transaksi kopi. Sementara dengan adanya revitalisasi Kontrak Olein 10 juga penyumbang transaksi yang cukup besar di Bursa Berjangka Jakarta.

     

    Kinerja kontrak tersebut tidak lepas dari peran pialang dan pedagang dan dukungan kebijakan dari Bappebti serta para pelaku pasar yang semakin dewasa dalam berinvestasi merupakan andil yang besar yang tidak dapat dipisahkan dalam peningkatan volume transaksi pada tahun 2020.

     

    Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Pencapaian volume transaksi di Bursa Berjangka Jakarta kali ini tentu merupakan hal yang positif bagi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi, ditengah pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun. Ini semua merupakan bukti bahwa industri perdagangan berjangka komoditi cukup tahan terhadap kontraksi ekonomi, baik nasional maupun global. Terkait transaksi Multilateral, merupakan pekerjaan rumah bagi semua pemangku kepentingan, untuk kedepan bisa meningkatkan volume transaksi. Hal ini karena khittahnya industri perdagangan berjangka komoditi adalah transaksi multilateral”.

      

    Pasar Fisik Emas Digital

     

    Jakarta Futures Exchange (JFX) di bulan November 2020, telah menerima Surat Keputusan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBPF/11/2020 tentang  Persetujuan Bursa Berjangka untuk Melakukan Kegiatan Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital.

     

    Dengan mengantongi Surat Keputusan yang diterbitkan pada tanggal 11 November tersebut, mengukuhkan JFX sebagai penyelenggara Pasar Fisik Digital yang berkolaborasi dengan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital (LK-PFED). 

     

    Pelaksanaan ini merupakan penyelarasan kepada Peraturan Menteri Perdagangan No. 119 tahun 2018, tentang kebijakan umum mengenai perdagangan fisik emas digital di Bursa Berjangka dan peraturan Bappebti No.13 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Bappebti No. 04 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

     

    “Saat ini JFX sudah siap untuk menerima pendaftaran kepesertaan, dan sedang melakukan sosialisasi kepada calon peserta dan investor.  Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi divisi Keanggotaan kami”, ujar Stephanus Paulus Lumintang.

     

    Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, bahwa untuk mekanisme transaksi Emas Digital, JFX menawarkan 2 pilihan mekanisme transaksi yang memudahkan para Investor dan para Pelaku Industri,  melalui metode On Exchange  dan juga mekanisme transaksi secara Off Exchange. Selain itu, JFX juga menyediakan transaksi terkecil mulai dari 1 lot = 0,0001 gram, hingga yang terbesar 1 lot = 10.000 gram.

     

    Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Dengan mulai berjalannya Pasar Fisik Emas Digital, tentunya ini akan meningkatkan ekosistem di pedagangan emas digital. Kita tahu, adanya transformasi teknologi dan Industri 4.0 yang telah masuk ke semua sektor kehidupan, menjadikan kegiatan yang serba digital akan menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan melihat potensi yang ada, kami optimis Pasar Fisik Emas Digital kedepan akan terus tumbuh”

     

    Prospek & Outlook 2021

     

    Memasuki tahun 2021, JFX Sebagai Self Regulatory Organization (SRO),  menetapkan tahun 2021 sebagai tahun “Perubahan dan Pengembangan”. Di tengah-tengah kondisi industri yang masih marak dengan praktek investasi ilegal, dan fluktuatifnya beberapa harga komoditas yang dipedagangkan khusunya di masa pandemik ini, manajemen BBJ justru optimis bahwa dengan strategi yang diterapkan dengan menciptakan sinergi dan koordinasi yang maksimal di antara pemangku kepentingan (Regulator, SRO, Asosiasi, Anggota Bursa, Pelaku Usaha, Pemerintah Daerah), industri PBK akan bertumbuh/berkembang lebih baik dari periode-periode sebelumnya.

     

    “Di tahun depan, JFX akan menambahkan dan memperluas kerjasama dengan bursa-bursa dan pelaku pasar di luar negeri, untuk menstimulus dan mempercepat pencapaian referensi harga”, ujar Stephanus Paulus Lumintang.

     

    Pengembangan dan perbaikan akan dilakukan di semua lini organisasi, terutama di bidang sumber daya manusia (struktur organisasi dan etos kerja). Hal ini dilakukan demi efisiensi dan peningkatan produktivitas, serta menjadikan sumber daya yang siap berkiprah di era globalisasi. Melalui perbaikan yang dilakukan baik secara internal maupun antar-lembaga, diharapkan perubahan ini berdampak positif bagi industri dan perusahaan baik dalam hal industrialpositioning maupun dalam hal financial result.

     

    Tahun 2021, BBJ akan fokus pada program-program sebagai berikut:

     

    ·       Meningkatkan pelayanan baik pelayanan administrasi maupun teknologi informasi kepada Anggota Bursa dan pemangku kepentingan di Industri Perdagangan Berjangka;

    ·       Fokus dan penguatan produk multilateral Kontrak Berjangka CPO, Olein dan produk terkait Emas, khususnya Kontrak Emas Syariah, dan Kopi yang akan menjadi produk yang menjadi fokus pengembangan di BBJ/JFX, menyiapkan Pasar Fisik Kelapa/Kopra.Diharapkan salah satu kontrak berjangka tersebut akan dapat meningkatkan likuiditas BBJ/JFX;

    ·       Meningkatkan pendapatan melalui pengembangan dan pemberdayaan ragam sumber pendapatan baik operasional maupun non operasional,serta mengupaya-kan pengembangankontrak berjangka yang baru;

    ·       Melakukan efisiensi dengan meningkatkan aktifitas dan kualitas usaha;

    ·       Melakukan beberapa inisiatif yang bertujuan meningkatkan layanan;

    ·       Meningkatkan sinergi bersama Regulator, SRO dan Asosiasi-Asosiasi terkait.

     

    Secara umum, di tengah-tengah dinamika dan tantangan perusahaan yang semakin besar dalam industri PBK, tahun 2021 BBJ akan memberikan perhatian  ekstra pada upaya peningkatan pendapatan melalui ragam sumber pendapatan potensial, termasuk likuiditas manajemen (pengelolaan likuiditas) dalam berinvestasi serta fokus pada upaya peningkatan  kualitas dan kuantitas transaksi di produk kontrak berjangka yang telah ada, termasuk peningkatan kualitas layanan bagi para anggota bursa dan pemangku kepentingan, intensifikasi kegiatan pengawasan industri, serta ekstensifikasi kegiatan sosialisasi perihal PBK bagi masyarakat umum, media dan sivitas akademika.

     

    Selanjutnya Fajar Wibhiyadi memambahkan, “Seiring dengan mulai bergeraknya ekonomi pasca covid-19, kami optimis perdagangan berjangka komoditi kedepan akan terus tumbuh positif. Namun demikian, tetap menjadi tugas bersama para pemangku kepentingan untuk selalu melakukan edukasi dan literasi terkait dengan perdagangan berjangka komoditi sebagai salah satu alternatif investasi”.

    Bagikan ke

    Berita Terbaru

    Pembukaan Perdagangan Hari Pertama Tahun 2021 Bursa Berjangka Jakarta 05 JAN 2021
    JFX dan KBI Bersama BPF Malang Gandeng Universitas Brawijaya untuk Program FTLC 18 DEC 2020
    2020 JFX TEMBUS Target, 2021 JFX Fokus Perubahan dan Pengembangan 19 NOV 2020
    Pencairan Pembekuan Status Keanggotaan PT REAL TIME FUTURES 09 NOV 2020

    Kelender Agenda

    Jakarta Futures Exchange (JFX) adalah bursa berjangka pertama di Indonesia. JFX berdiri pada tanggal 19 Agustus 1999 dengan landasan untuk membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis dan sebagai sarana lindung nilai.

    Tautan

    • Kebijakan Privasi
    • Penampikan
    • Peta Situs
    • Faq

    Alamat

    • PT BURSA BERJANGKA JAKARTA (BBJ)
      The City Tower Building Lantai 20
      Jl. MH. Thamrin No. 81
      Menteng - Jakarta
      Kode pos 10310
    • Tel : (021) 31996030 Fax : (021) 31996050

    Kontak

    • Bahasa Indonesia
    • English
    • 国语
    ©Copyright 2020 JFX - All rights reserved | Powered by MRCoDesign.com