
Jl. M.H Thamrin No. 81,
Jakarta Pusat 10310Nomor: 001/LHK/12/13
Sehubungan dengan adanya tuntutan ganti rugi nasabah PT. Buana Investment Global Futures (“BIGF”) yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum mengikat mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pialang yang bersangkutan namun sampai dengan saat ini pialang bersangkutan belum melaksanakan isi putusan perkara perdata tersebut dengan