Kontrak berjangka emas 1 Kg adalah kontrak dengan dasar emas batangan 1 kg dengan kemurnian 99,99% disertai dengan sertifikat yang diakui oleh LBMA. Kontrak ini memiliki jangka waktu dengan jangka waktu transaksi maksimal tiga bulan untuk setiap bulan kontrak. Pada saat jatuh tempo kontrak, serah terima fisik emas batangan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena emas diperdagangkan secara internasional dalam Dolar AS, pergerakan harga emas dalam Rupiah cenderung mengikuti fluktuasi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah. Hal ini membuat kontrak berjangka emas selain dapat digunakan untuk lindung nilai terhadap fluktuasi harga emas di Indonesia, juga dapat digunakan untuk lindung nilai terhadap fluktuasi Dolar AS. Sebagai alternatif investasi, emas kontrak berjangka dapat dimanfaatkan untuk memanfaatkan peluang keuntungan modal jangka pendek.
Date,SPOT, REMOTE 2024-10-11 00:00:00, 1326850.00000, 940200.00000 2024-10-10 00:00:00, 1322850.00000, 940200.00000 2024-10-09 00:00:00, 1319350.00000, 940200.00000 2024-10-08 00:00:00, 1333900.00000, 940200.00000 2024-10-07 00:00:00, 1345150.00000, 940200.00000 2024-10-04 00:00:00, 1330100.00000, 940200.00000 2024-10-03 00:00:00, 1317350.00000, 940200.00000 2024-10-02 00:00:00, 1307600.00000, 940200.00000 2024-10-01 00:00:00, 1299800.00000, 940200.00000 2024-09-30 00:00:00, 1292700.00000, 940200.00000