Jakarta Futures Exchange (JFX) adalah Bursa Berjangka pertama di Indonesia. JFX berdiri pada tanggal 19 Agustus 1999 dengan landasan untuk membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis dan sebagai sarana lindung nilai. Peran utama JFX adalah selaku penyedia fasilitas bagi para anggotanya untuk melakukan transaksi kontrak berjangka berdasarkan harga yang ditetapkan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronik. Pendirian JFX dilandasi oleh Undang Undang Nomor 32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. JFX berkomitmen memberikan solusi dan pelayanan terbaik bagi Industri Perdagangan Berjangka (PBK). Proses transformasi dan pendayagunaan teknologi informasi terkini dioptimalkan untuk merespon tuntutan pasar serta lingkungan bisnis yang dinamis. JFX konsisten melakukan inovasi, pengembangan produk, peningkatan kapasitas serta kompetensi seluruh fungsi dan lini organisasi, serta penyediaan infrastruktur perdagangan komoditi yang berskala internasional. JFX bangga telah menjadi bagian dari sistem penggerak transaksi perdagangan sektor komoditi di tingkat domestik dan global.
Dalam rangka mewujudkan sistem perdagangan berjangka komoditi, JFX bekerja berlandaskan visi menjadi bursa yang mampu menyediakan mekanisme price discovery terpercaya, menghasilkan harga acuan komoditi yang diakui dunia, memiliki produk inovatif yang diminati sebagai sarana investasi alternatif dan pengelolaan risiko yang transparan, teratur, wajar, efisien dan efektif.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Perseroan menetapkan misi membangun sarana perdagangan berjangka yang berciri :
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Explore services